Ragam Cilegon – Pemerintah Kota Cilegon mengimbau seluruh pegawai perempuan di lingkungan Pemerintah Daerah dan BUMD untuk mengenakan kebaya pada Hari Kebaya Nasional yang diperingati setiap tanggal 24 Juli. Imbauan ini dituangkan dalam Surat Edaran yang ditandatangani oleh Sekretaris Daerah Kota Cilegon, Maman Mauludin pada 23 Juli 2025.
Surat edaran tersebut dilaksanakan sebagai tindak lanjut atas Keputusan Presiden (Keppres) Nomor 19 Tahun 2023, yang menetapkan tanggal 24 Juli sebagai Hari Kebaya Nasional. Kebijakan ini bertujuan untuk meningkatkan kesadaran masyarakat terhadap pentingnya kebaya sebagai simbol budaya dan identitas nasional.
Kepala Dinas Pemberdayaan Perempuan, Perlindungan Anak, serta Pengendalian Penduduk dan Keluarga Berencana (DP3AP2KB) Kota Cilegon, Lia Nurlia Mahatma, menjelaskan bahwa peringatan Hari Kebaya Nasional memiliki sejumlah aspek penting yang menjadikannya layak untuk diperingati secara luas.
“Aspek yang pertama adalah sebagai simbol identitas nasional, di mana kebaya telah menjadi representasi perempuan Indonesia yang harus kita jaga dan lestarikan,” kata Lia saat memimpin Apel Pagi di Halaman Kantor Wali Kota Cilegon, Kamis (24 Juli 2025).
Kedua, dari aspek kekayaan budaya, kebaya telah berkembang menjadi simbol yang sarat nilai. Potensi budaya yang melekat pada kebaya sangat besar, sehingga harus dijaga, dirayakan, dan diperkenalkan ke dunia internasional. Aspek ketiga dari peringatan ini yaitu kebaya sebagai simbol perjuangan perempuan Indonesia.
“Pada Kongres Perempuan Indonesia ke-10 yang diadakan pada tahun 1964, seluruh peserta perempuan mengenakan kebaya. Momen ini menegaskan bahwa kebaya diakui sebagai busana nasional dan simbol persatuan kaum perempuan Indonesia saat itu,” jelasnya.
Sedangkan aspek keempat, menurut Lia, penetapan Hari Kebaya Nasional merupakan langkah strategis pemerintah dalam membangun kepedulian masyarakat terhadap kebaya sebagai warisan budaya. “Ini merupakan upaya menanamkan rasa cinta dan tanggung jawab untuk menjaga warisan tersebut,” tegasnya.
Sementara itu, salah satu pegawai di Dinas Komunikasi, Informatika, Statistik, dan Persandian Kota Cilegon, Anggi Robiatul Awaliah, turut menyampaikan dukungannya terhadap pelaksanaan Hari Kebaya Nasional.
“Tentunya saya sangat mendukung surat edaran ini. Bagus juga ya, kita bisa dengan bangga menggunakan kebaya yang merupakan warisan nasional. Kalau bukan kita yang melestarikan, lalu siapa lagi?” ujarnya. (*)