Jumat, 17 April 2026

2 Juta Batang Rokok Ilegal Senilai Rp2,1 Miliar Dimusnahkan

by Ragam Cilegon
212 views

Cilegon, Ragam Cilegon – Kejaksaan Negeri (Kejari) Cilegon memusnahkan 2 juta batang rokok ilegal berbagai merk yang merupakan barang bukti yang telah mempunyai kekuatan hukum tetap (inkracht), Senin (6 Februari 2023). Jutaan batang rokok ini senilai Rp2,1 miliar.

Pada kesempatan tersebut, Wali Kota Cilegon Helldy Agustian mengajak para stakeholders untuk terus bersama-sama memerangi peredaran barang-barang ilegal yang masuk melalui sejumlah pelabuhan di Kota Cilegon.

“Semoga tidak ada lagi peredaran rokok ilegal yang dapat merugikan Negara. Dengan adanya temuan ini saya juga berharap kedepan bakal lebih intens, kita sama-sama perangi hal-hal negatif yang ada di Kota Cilegon, terutama dari maraknya peredaran barang ilegal,” kata Helldy.

Menurut Helldy, letak Kota Cilegon sebagai pintu gerbang Pulau Jawa dan Sumatera kerap dijadikan sarana distribusi barang-barang ilegal oleh para pelaku kejahatan.

“Saya harap kolaborasi antar Forkopimda (Forum Koordinasi Pimpinan Daerah) di Kota Cilegon dapat terus berjalan dengan baik dan kompak, terutama dalam mengungkap kasus-kasus negatif yang dapat merugikan Negara,” tegasnya.

Helldy mengapresiasi kinerja Kantor Pelayanan dan Pengawasan Bea Cukai TMP Merak yang berkolaborasi dengan Kejari Cilegon dalam mengungkap kasus rokok ilegal. “Saya sangat mengapresiasi kepada Kejari dan Bea Cukai Cilegon yang sudah mengungkap kasus ini,” ucapnya.

Sedangkan Kepala Kejari Kota Cilegon Ineke Indraswati menjelaskan, pemusnahan barang bukti barang-barang ilegal tersebut merupakan salah satu tugas dan wewenang jaksa selaku eksekutor atas putusan pengadilan yang telah mempunyai kekuatan hukum tetap atau inkracht.

“Pemusnahan barang bukti ini tertuang dalam program SMART (Selalu Musnah Barang Bukti) dan wujud dari Moto Kejaksaan Negeri Cilegon yaitu BAJA (Bernurani, Adil, Jujur dan Akuntabel). Pemusnahaan ini kami lakukan secara terbuka dan dapat disaksikan oleh semua pihak,” kata Ineke. (*)

Masih Terkait

Copyright 2024 – Ragam Cilegon. All Right Reserved.